BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami
perubahan-perubahan.Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik
dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya
terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat
sekali, akan tetapi
ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan
hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan
kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan
dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak
dapat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di indonesia misalnya, akan berpendapat bahwa
masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah. Pernyataan demikian
didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang
teliti.Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu
sepanjang masa. Orang orang desa sudah mengenal perdagangan, alat-alat
transport modern, bahkan dapat mengakui berita-berita menggenai daerah lain
melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal
sebelumnya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan lembaga
kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang,
interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang dimana mungkin
terjadi perubahan-perubahan tersebut maka bilamana seseorang hendak membuat
penelitian perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan apa yang
dimaksudnya dasar penelitiannya mungkin tak akan jelas, apabila hal tersebut
tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Dengan diakuinya dinamika sebagai inti jiwa masyarakat banyak
sosiolog modern yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah perubahan
sosial dan kebudayaan dalam masyarakat. Masalah tersebut menjadi lebih penting
lagi dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang di usahakan oleh banyak
masyarakat Negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya setelah perang
dunia II. Sebagian besar ahli ekonomi mula-mula mengira bahwa suatu masyarakat
akan dapat membangun ekonominya dengan cepat, apabila telah dicukupi dan
dipenuhi syarat-syarat yang khusus diperlukan dalam bidang ekonomi. Akan tetapi
pengalaman mereka yang berniat untuk mengadakan pembangunan ekonomi dalam
masyarakat-masyarakat yang baru mulai dengan pembangunan terbukti bahwa
syarat-syarat ekonomis saja tak cukup untuk melancarkan pembangunan.Di samping
itu diperlukan pula perubahan-perubahan masyarakat yang dapat menetralisasi
faktor-faktor kemasyarakatan yang mengalami perkembangan. Hal ini dapat
memperkuat atau menciptakan factor-faktor yang dapat mendukung pembangunan
tersebut. Sebaliknya, perlu diketahui terlebih dahulu perubahan-perubahan di
bidang manakah yang akan terjadi nanti
sabagai akibat dari pembangunan ekonomi dalam masyarakat. Perubahan-perubahan
di luar bidang ekonomi tidak dapat
dihindarkan karena setiap perubahan dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan
mengakibatkan pula perubahan-perubahan di dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang lainnya. Pada lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut selalu terkait proses
saling mempengaruhi secara timbal balik.
Para sosiologi pernah mengadakan klasifikasi antara
masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis adalah
masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat
yang dinamis adalah masyarakat yang mengalami berbagai perubahan dengan
cepat.Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa dapat dianggap sebagai masyarakat
yang statis. Sedangkan pada masyarakat yang lainya, dianggap sebagai masyarakat
yang dinamis. Perubahan-perubahan bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan
(progress) namun dapat pula berarti kemunduran dari bidang-bidang kehidupan
tertentu.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa
ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke
bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan
baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat
diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu.
Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya,
sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya.Perubahan-perubahan sering
berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan
tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung
terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi
unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan
dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui:
1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
2. Teori-teori Perubahan Sosial
3. Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya
4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya
5. Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya
6. Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
7. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
8. Proses Perubahan Sosial Budaya
9. SIkap Kritis Masyarakat terhadap Perubahan Sosial budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
perubahan sosial budaya
Beberapa pakar mengemukakan pengertian
perubahan sosial diantaranya sebagaiberikut:
1. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya. Unsur-unsur yang
termasuk ke dalam sistem sosial adalah nilai-nilai, sikap-sikap dan pola
perilakunya diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Selain itu Kingsley
davis mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi pada
struktur dan fungsi masyarakat.
2. William F Ogburn berusaha memberikan pengertian tertentu, walau tidak memberi
definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup
perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik material maupun
yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan
material terhadap unsur-unsur immaterial.
3. Mac iver lebih suka membedakan antara utilitarian elements dengan
cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang
primer dan sekunder. Semua kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan
ke dalam kedua kategori tersebut diatas. Sebuah mesin ketik, alat pencetak,
atau sistem keuangan, merupakan utilitarian elements, karena benda-benda
tersebut tidak langsung memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi dapat
dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Utilitarian elements disebutnya
civilization. Artinya, semua mekanisme
dan organisasi yang dibuat manusia dalam upaya menguasai kondisi-kondisi
kehidupannya, termasuk di dalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik dan
alat-alat material. Pesawat telepon,
jalan kereta api, sekolah, hukum dan seterusnya dimasukan ke dalam golongan
tersebut. Cultur menurut Mac Iver adalah ekspresi jiwa yang terwujud
dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama
rekreasi dan hiburan. Sebuah potret, novel, drama, film, permainan, filsafat
dan sebagainya, termasuk culture, karena hal-hal itu secara langsung memenuhi
kebutuhan manusia.
4. Gillin dan gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi
dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan
kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk ideologi maupun
karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Secara
singkat Samuel Koening mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Dengan demikian, secara umum dapat disimpulkan bahwa perubahan
sosial adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk
tata kehidupan sosial yang baru dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat
dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku,
organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat,
kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya. Perubahan
budaya adalah perubahan unsur-unsur kebudayaan karena perubahan pola pikir
masyarakat sebagai pendukung kebudayaan.Unsur-unsur kebudayaan yang berubah
adalah sistem kepercayaan/religi, system mata pencaharian hidup, sistem
kemasyarakatan, sistem peralatan hidup dan tehnologi, bahasa, kesenian, serta
ilmu pengetahuan.
B. Teori-teori perubahan sosial
Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah
mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan
sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya
perubahan-perubahan social merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan
hidup manusia.
Yang lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena
adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat
seperti misalnya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis,
atau kebudayaan. Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan
sosial bersifat periodik dan non periodik. Pokoknya, pendapat-pendapat tersebut
pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian. Pitirim
A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan bahwa ada
suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial ,
tidak akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya
lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut.
Akan tetapi perubahan-perubahan tetap ada, dan yang paling penting
adalah bahwa lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari, karena
dengan jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi.
Beberapa sosiolog berpendapat bahwa ada kondisi-kondisi sosial
premier yang menyebabkan terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi
ekonomis, teknologis, geografis, atau biologis menyebabkan terjadinya
perubahan-perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial lainya (William F.
Ogburn menekankan pada kondisi tekhnologis). Sebaliknya ada pula yang
mengatakan bahwa semua kondisi tersebut sama pentingnya, satu atau semua akan
menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara
kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih dahulu.Penelitian
yang obyektif akan dapat memberikan hukum-hukum umum perubahan sosial dan
kebudayaan, disamping itu juga harus diperhatikan waktu serta tempatnya
perubahan-perubahan tersebut berlangsung.
C. Hubungan antara
perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering
mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan
perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya
perbedaan pengertian dari masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan
pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya
perbedaan antara perubahan-perubahan
sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat dijelaskan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya
yaitu: kesenian, ilmu pengetahuan, tekhnologi, filsafat dan seterusnya, bahkan
perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.
Sebagai contoh dikemukakanya perubahan pada logat bahasa Aria setelah terpisah
dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi
sosial masyarakatnya.Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan
kebudayaan ketimbang perubahan sosial. Masyarakat menurut kingsley davis
adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan
bukan hubungan antara sel-sel, kebudayaan dikatakanya mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan oleh
karena warisan yang berdasarkan keturunan.
Apabila diambil definisi kebudayaan dari Tylor yang
mengatakan bahwa kebudayaan adalah suatu kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan. Keseniaan, moral, hukum, adat istiadat dan setiap
kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan-perubahan
kebudayaan adalah setiap perubahan dari unsur-unsur tersebut.
Perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek
yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara
baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya, dewasa ini proses-proses pada perubahan-perubahan
sosial dapat diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, antara lain :
1. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena
setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara
cepat.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu,
akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan
disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian
diri. Disorganisasi akan di ikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup
pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan
atau bidang spiritual saja, karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan
timbal balik yang sangat kuat.
5. Secara tipologis perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan
sebagai:
a. Social proses : the circulation of various rewards, facilities,
and personnel in an existing structure.
b. Segmentation: the proliferation of structural units that do not
differ qualitatively from existing units.
c. Structural change: the emerge of qualitatively new complexes of
roles and organization
d. Changes in group structure: the shifts in the composition of
groups, the level of consciousness of groups, and the relations among the
groups in society.
D. Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan kedalam beberapa
bentuk, yaitu :
1. Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi
dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak
tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung
mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain,
perubahan sosial terjadi karena dorongan dari
usaha-usaha masyarakat
guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan
masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat
berburu menuju ke masyarakat agraris.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang
mengupas tentang evolusi, yaitu:
• Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan
masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang
sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
• Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan
masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori
ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
• Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian
terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya,
penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke
pertanian.
2. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada
kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi
diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan
atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan,
dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh
masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi
masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi
beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
• Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di
dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada
suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
• Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap
mampu memimpin masyarakat tersebut.
• Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan
tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari
masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
• Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada
masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat
dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak,
misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
• Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana
segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat)
yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Contoh dari perubahan Revolusi adalah: Kemerdekaan Indonesia merupakan
revolusi dari Negara terjajah menjadi Negara merdeka.
3. Perubahan yang direncanakan
atau dikehendaki
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan
atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak
mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan
dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang
mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih
lembaga-lembaga kemasyarakatan.Oleh karena itu, suatu perubahan yang
direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change.
Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki.
Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah
mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi
pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana
(KB).
4. Perubahan yang tidak direncanakan atau tidak
dikehendaki
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang
tidak dikehendaki oleh masyarakat.Karena terjadi di luar perkiraan dan
jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan
atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak
dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir
bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan
lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.Sebagai akibatnya, banyak
perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para
warganya mencari permukiman baru.
5. Perubahan berpengaruh
besar dan berpengaruh kecil
·
Perubahan berpengaruh
besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan
tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan,
hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.
Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi
industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran
terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya
perubahan mata pencaharian.
·
Perubahan berpengaruh
kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan-
perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh
langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan
mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar
dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga
kemasyarakatan homolis.
E. Faktor-faktor penyebab perubahan sosial dan
kebudayaan
Faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan budaya bukanlah
merupakan faktor yang tunggal, tetapi menyangkut hal yang kompleks.banyak
faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Soeryono
Soekanto menyebutkan adanya faktor internal dan eksternal yang menyebabkan
terjadinya perubahan dalam masyarakat.
1. Faktor internal
a. Perubahan jumlah
penduduk
Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat
di pulau jawa, menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakatnya,
terutama tentang hal yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga
sistem hak milik atas tanah mengalami perubahan-perubahan. Orang mengenal hak
milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil, dan
sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal. Sebaliknya, berkurangnya penduduk
disebabkan karena berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari satu daerah
ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk tersebut
mangakibatkan kekosongan misalnya dalam bidang pembagian kerja atau
stratifikasi sosial yang selanjutnya dapat memperngaruhi lembaga-lembaga
kemasyrakatan.
b. Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan juga
dapat menjadi penyebab terjadinya perubahan pada masyarakat meliputi beberapa
hal berikut.
1) Discovery adalah suatu penemuan unsur
kebudayaan baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan oleh seorang
individu maupun serangkaian individu dalam suatu masyarkat.
Contoh: penemuan
listrik, diesel, lokomotif, dan lain-lain.
2) Invention adalah discovery yang telah
diakui, diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Jadi, invention merupakan
bentuk pengembangan dari discovery. Contoh: mobil, kreta api, dan lain-lain.
3) Inovasi artinya suatu penemuan baru apabila unsur atau alat baru yang
ditemukan tersebut sudah menyebar ke bagian-bagian masyarakat dan dikenal serta
dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Jadi, pada saat penemuan menjadi
invention, proses inovasi belum selesai.
Beberapa faktor yang mendorong terjadinya penemuan baru antara
lain sebagai berikut:
1) Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam
kebudayaannya.
2)
Kualitas dari
ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
3)
Perangsang untuk
aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
c. Teknologi
Teknologi dapat
mempengaruhi perkembangan masyarakat yaitu dapat mempengaruhi sebagian dari
pikiran dan perilaku manusia yang akan membawa perubahan sosial budaya dalam
kehidupannya. Contoh: teknologi dalam industri tekstil dapat mempengaruhi
cara berpakaian serta mode atau gaya berpakaian manusia. Dengan demikian
sesungguhnya keberadaan teknologi telah banyak membantu atau memudahkan
aktivitas manusia dan juga mengubah kehidupan manusia menuju keadaan yang lebih baik. Namun, dalam
kenyataannya, teknologi juga dapat membawa pengaruh ke arah yang kurang baik
dan justru dapat menyebabkan masalah baru yang lebih parah. Contoh :
teknologi komunikasi seperti dalam bentuk tayangan telivisi, jika tidak dapat
diadaptasi dengan baik secara langsung dapat mengubah pola kehidupan
sehari-hari masyarakat, misalnya gaya hidup, kekerasan, dan lainya.
d. Pertentangan
(conflict)
Sebagai proses sosial,
pertentangan (conflict) merupakan proses disosiatif, namun selalu berakibat
negatif. Pertentangan atau konflik dalam masyarakat dapat berupa hal-hal
berikut:
1) Pertentangan antara individu di dalam masyarakat
2) Pertentangan antar kelompok di dalam masyarakat
3) Pertentangan antara individu dengan kelompok di dalam
masyarakat.
4) Pertentangan antar generasi di dalam masyarakat
Sebenarnya, hubungan antara pertentangan dengan perubahan sosial
budaya bersifat timbal balik, yaitu pertentangan di suatu masyarakat dapat
memungkinkan terjadinya perubahan sosial budaya, dan sebaliknya perubahan
sosial budaya di dalam masyarakat dapat memungkinkan terjadinya pertentangan.
e. Keterbukaan masyarakat
Sifat masyarakat yang terbuka mempermudah masyarakat tersebut
untuk menerima unsur-unsur baru atau menyerapnya dalam kehidupan sosial dan
budayanya. Oleh karena itu, masyarakat yang bersifat terbuka akan mempermudah
terjadinya perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Contoh : melalui
pendidikan, seorang anak buruh bangunan dapat menjadi seorang dokter atau
insinyur, sehingga dapat mengubah kondisi keluarganya, yakni mengangkat keluarganya
untuk memiliki kehidupan sosial dan budaya yang lebih baik.
f. Pemberontakan atau
revolusi
Revolusi ataupun pemberontakan merupakan faktor yang dapat
menyebabkan perubahan-perubahan sosial budaya yang besar. Contoh :revolusi
kemerdekaan Indonesia.
2. Faktor Eksternal
a. Lingkungan alam
(lingkungan fisik)
Perubahan lingkungan alam fisik (bukan karena
faktor manusia) dapat membawa perubahan pada kehidupan sosial budaya suatu
masyarakat. Bencana alam yang dahsyat dapat mengubah struktur sosial budaya
masyarakat setempat. Contoh banjir dan gempa. Gempa dan gelombang tsunami
yang memporak porandakan Aceh, menyebabkan beberapa penduduk yang bermata
pencaharian sebagai nelayan dievakuasi atau akhirnya pindah ke dataran tinggi
sehingga beralih profesi sebagai petani dan mencoba untuk menekuni pertanian di
daerah tersebut
b. Peperangan
Perang menyebabkan pada banyak aspek. Pihak
yang menang pada umumnya berupaya menerapkan norma-norma dan nilai-nilai yang
dianggap paling benar oleh masyarakat mereka. Contoh : perang antara Amerika
dan sekutu terhadap Irak. Amerika dan sekutu sebagai pihak yang menang,
berupaya mempengaruhi sistem politik, sosial , dan budaya Iraq. Hal ini
menyebabkan perubahan pemerintahan Iraq termasuk perubahan kehidupan sosial
negara Iraq seperti emansipasi kaum perempuan Iraq.
c. Kontak kebudayaan
dengan masyarakat lain
Kontak
kebudayaan antar masyarakat akan menyebabkan pengaruh positif dan
negatif. Contoh: kontak kebudayaan Indonesia dengan kebudayaa barat (Eropa).
Pengaruh positif yang di dapat oleh masyarakat Indonesia
antara lain berupa transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun pengaruh
negatif yang diperoleh bangsa
Indonesia dapat berupa sikap sekelompok anak muda di dalam masyarakat Indonesia
yang kebarat-baratan (westernis).
Proses terjadinya pengaruh perubahan karena
kontak kebudayaan dengan masyarakat lain dijelaskan sebagai berikut:
1) Difusi kebudayaan : penyebaran unsur kebudayaan dari suatu tempat lain
2) Akulturasi kebudayaan : pertemuan antar dua kebudayaan atau lebih di mana kebudayaan
asli masih tampak.
3) Asimilasi kebudayaan: proses pertemuan dan percampuran dua kebudayaan atau lebih.
Faktor yang merubah terjadinya asimilasi antara lain toleransi, pernikahan campur,
atau sikap simpati terhadap kebudayaan lain.
Di dalam masyarakat yang mengalami suatu
proses perubahan, terdapat faktor- faktor pendorong jalannya perubahan. Margono
Slamet menyebutkan bahwa terdapat kekuatan-kekuatan pendorong (motivational forces) yang mempengaruhi
perubahan. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Adanya ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu ada
keinginan akan situai yang lain.
b. Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan
yang seharusnya bisa ada.
c. Adanya tekanan-tekanan dari luar, seperti persaingan atau
kompetisi, keharusan-keharusan menyesuaikan diri, dan sebagainya.
d. Adanya kebutuhan-kebutuhan daridalam untuk mencapai efisiensi
dan peningkatan, misalnya produktivitas.
F. Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya
proses perubahan
Laju perubahan sosial budaya setiap daerah berbeda-beda. Lihat
saja, masyarakat kota lebih cepat mengalami perubahan dibandingkan masyarakat
desa. Laju perubahan sosial budaya dalam masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor
dasar, yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
a. Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor pendorong perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1) Kontak dengan Budaya Lain
Kontak merupakan proses penyampaian informasi tentang ide,
keyakinan, dan hasil-hasil budaya. Adanya kontak dengan budaya lain menjadikan
satu kebudayaan bertemu dan saling bertukar informasi. Misalnya kontak dagang
antara pedagang nusantara dengan pedagang India, Arab, dan Barat. Kebudayaan
mereka saling mempengaruhi yang akhirnya membawa perubahan sosial budaya. Oleh
karena itu, seringnya melakukan kontak dengan budaya lain akan mempercepat laju
perubahan sosial budaya.
2) Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Tidak adanya apresiasi terhadap karya orang lain menjadikan
seseorang enggan untuk berkarya. Namun, akan berbeda jika setiap orang
menghargai hasil karya orang lain. Setiap orang akan berlomba-lomba menciptakan
suatu karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Karya-karya inilah yang mendorong
munculnya perubahan sosial budaya. Penemuan pesawat terbang mengilhami Prof.
Dr. Ing.B.J. Habibie untuk mendirikan pabrik pesawat di Bandung.
3) Sistem Pendidikan yang Maju
Pendidikan mengajarkan seseorang untuk berpikir ilmiah dan
objektif. Dengan kemampuan tersebut, seseorang dapat menilai bentuk kebudayaan
yang sesuai dengan kebutuhan serta kebudayaan yang tidak sesuai dengan
perkembangan zaman. Berbekal pengetahuan itu seseorang melakukan perubahan pada
kebudayaan jika dirasa perlu. Oleh karena itu, sistem pendidikan tinggi mampu
mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
4) Keinginan untuk Maju
Tidak ada seorang pun yang puas dengan keadaan sekarang. Mereka
umumnya menginginkan sesuatu yang lebih baik dari keadaan saat ini. Oleh karena
itu, orang akan melakukan berbagai upaya guna melakukan perubahan hidup yang
tentunya ke arah kemajuan. Misalnya seorang pelajar mengikuti kursus
komputer untuk menambah pengetahuan dan keterampilan komputer.
5).Toleransi terhadap Perubahan
Sikap toleransi dibutuhkan untuk mempercepat laju perubahan
sosial budaya dalam masyarakat. Adanya sikap toleransi menjadikan masyarakat
lebih mudah menerima halhal baru. Masyarakat akan menerima hal-hal baru yang
dirasa membawa kebaikan.
6) Penduduk yang Heterogen
Masyarakat yang heterogen memudahkan terjadinya perubahan sosial
budaya. Hal ini dapat dilihat pada masyarakat Indonesia. Penduduk Indonesia
terdiri atas bermacam-macam suku, ras, dan ideologi. Perbedaan-perbedaan yang
ada tidak selamanya membawa keuntungan bagi Indonesia. Perbedaan tersebut dapat
menimbulkan konflik jika tidak disertai dengan rasa toleransi yang tinggi.
Konflik-konflik inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
7) Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang Kehidupan
Tertentu
Setiap orang tidak akan pernah puas dengan keadaannya saat ini.
Berbagai cara dan upaya mereka lakukan untuk mengubah taraf hidup. Rasa tidak
puas terhadap keadaan mendorongnya melakukan berbagai perubahan. Hal ini pun
terjadi pada masyarakat Indonesia ketika reformasi digulirkan. Rasa tidak puas
terhadap pemerintahan saat itu mendorong masyarakat menuntut perubahan secara
total.
8) Sistem Pelapisan Terbuka
Sistem pelapisan terbuka memungkinkan terjadinya gerak sosial
vertikal yang lebih tinggi. Sistem ini memberi kesempatan kepada seseorang
untuk maju. Kesempatan untuk menaiki strata yang lebih tinggi mendorong
seseorang melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
9) Orientasi ke
Masa Depan (Visioner)
Pandangan yang visioner mendorong seseorang melakukan beragam
perubahan. Bagi mereka masa lalu adalah sesuatu yang patut untuk dikenang,
bukan sebagai pedoman hidup. Masa depan
harus lebih baik dari masa sekarang. Visi inilah yang mendorong seseorang
melakukan perubahan.
10) Sikap Mudah Menerima Hal-Hal Baru
Suatu perubahan akan berdampak besar jika setiap orang menerima
perubahan tersebut. Keadaan ini menjadi berbeda jika tidak ada seorang pun yang
menanggapi perubahan tersebut. Perubahan akan berlalu begitu saja tanpa ada
masyarakat yang mengikutinya. Oleh karena itu, sikap mudah menerima hal-hal
baru mendorong terjadinya perubahan sosial budaya di masyarakat.
b. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya sebagai
berikut.
1) Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Masyarakat yang kurang berhubungan dengan masyarakat lain
mengalami perubahan yang lamban. Hal ini dikarenakan masyarakat tersebut tidak
mengetahui perkembangan masyarakat lain yang dapat memperkaya kebudayaan
sendiri. Mereka terkukung dalam kebudayaan mereka dan polapola pemikiran yang
masih sederhana. Contohnya suku-suku bangsa yang masih tinggal di pedalaman.
2) Masyarakat yang Bersikap Tradisional
Umumnya masyarakat tradisional memegang kuat adat istiadat yang
ada. Mereka menolak segala hal baru yang berkenaan dengan kehidupan sosial.
Adat dan kebiasaan diagung-agungkan. Sikap ini menghambat masyarakat tersebut
untuk maju.
3) Pendidikan yang Rendah
Masyarakat yang berpendidikan rendah umumnya tidak dapat
menerima hal-hal baru. Pola pikir dan cara pandang mereka masih bersifat
sederhana. Mereka umumnya enggan mengikuti gerak perubahan yang ada. Artinya,
masyarakat statis dan tidak mengalami perubahan yang berarti.
4) Adanya Kepentingan yang Tertanam Kuat pada
Sekelompok Orang (vested interest)
Adanya vested interest yang kuat dalam suatu kelompok
menyebabkan perubahan sulit terjadi. Hal ini dikarenakan setiap kelompok yang
telah menikmati kedudukannya akan menolak segala bentuk perubahan. Mereka akan
berusaha mempertahankan sistem yang telah ada. Mereka takut adanya perubahan
akan mengubah kedudukan dan statusnya dalam masyarakat.
5) Ketakutan akan Terjadinya Kegoyahan Integrasi
Terciptanya integrasi merupakan harapan dan cita-cita masyarakat
pada umumnya.Oleh karena itu, integrasi merupakan sesuatu yang dilindungi oleh
masyarakat. Segala hal baru ditolak untuk menghindari kegoyahan dalam integrasi
masyarakat.
6) Prasangka Buruk terhadap Unsur Budaya Asing
Sikap demikian sering dijumpai pada masyarakat yang pernah
dijajah oleh bangsa asing. Pengalaman-pengalaman tempo dahulu menyebabkan
mereka senantiasa berprasangka buruk terhadap budaya asing. Akibatnya, mereka menolak segala hal baru
terutama berasal dari bangsa asing, walaupun akan membawa perubahan ke arah
yang lebih baik.
7) Hambatan Ideologis
Perubahan yang bersifat ideologi sangat sulit dilakukan. Mengapa
demikian? Setiap orang memandang ideologi sebagai sebuah pedoman hidup yang
paling mendasar. Oleh karena itu, perubahan yang bersifat ideologis tidak
mungkin terjadi terlebih pada masyarakat tradisional ketika ideologi dipegang
kuat dalam kehidupan sosial.
8) Adat atau kebiasaan
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota
masyarakat di dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian
ternyata pola-pola perilaku tersebut efektif lagi didalam memenuhi kebutuhan
pokok, krisis akan muncul. Mungkin adat atau kebiasaan yang mencakup bidang
kepercayaan, system mata pencaharian, pembuatan rumah, cara berpakaian
tertentu, begitu kokoh sehingga sukar untuk di rubah.
G. Proses-proses
perubahan sosial dan kebudayaan
1. penyesuaian masyarakat
terhadap perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium)
merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian
masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam
keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan adanya ketentraman, karena
tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali
terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya
atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatanya dengan maksud menerima
unsur yang baru. Akan tetapi, kadang kala unsur baru dipaksakan masuknya oleh
suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru
tersebut tidak menimbulkan kegoncangan,pengaruhnya tetap ada, akan tetapi
sikapnya dangkal dan hanya terbatas pada bentukluarnya. Norma-norma dan
nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara
wajar.
Adakalanya unsur, unsur baru dan lama yang betentangan secara
bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh
pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap
keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan
serta kekcewaan diantara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila
ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka
keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment)
bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin
mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari
lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dan individu yang ada dalam
masyarakat tersebut. Yang pertama menunjuk pada keadaan, di mana masyarakat
berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang
mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunjuk pada
usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar terhindar dari
disorganisasi psikologis. Di minangkabau
misalnya dimana menurut tradisi wanita mempunyai keududukan penting karena
garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan di mana
hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak
dengan ayahnya yang semula dianggap
tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab ayah dianggap
sebagai orang luar cenderung menguat.
2. Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan
saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya
saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama,rekreasi dan seterusnya. Apabila
lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut sebagai suatu sistem sosial
digambarkan, maka coraknya sebagai berikut:
Organisasi politik
|
Organisasi keagamaan
|
Organisasi pendidikan
|
Organisasi ekonomi
|
Organisasi hukum
|
Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatu
struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga-lambaga kemasyarakatan yang
mempunyai pola-pola tertentu dankeserasian tertentu.
Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal,
diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat,
mengalami proses institutionalization
(pelembagaan)
3. Disorganisasi (disintergrasi) dan reorganisasi
(reintergrasi)
a. pengertian
Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada
bagian-bagian dari suatu kebulatan, misalnya masyarakat, agar dapat berfungsi
sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagianya. Kriteria
terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi
tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik, masalah lain yang sering
timbul adalah disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral
yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Suatu disorganisasi atau disintergrasi mungkin dapat dirumuskan
sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat,
karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Sedangkan reorganisasi atau reintergrasi adalah suatu proses pembentukan
norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabilanorma-norma dan
nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized)
dalam diri warga masyarakat. Berasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) tersebut dalam
masyarakat, mengikuti formula sebagai berikut.
Pelembagaan (institutionalization)
= (efektivitas menanam) – (kekuatan menentang masyarakat
Kecepatan menanam
Yang dimaksud dengan efektivitas menanam adalah hasil positif
penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode didalam menanamkan
lembaga baru. Semakin besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai
organisasi yang tertibnya dan system penanaman sesuai dengan kebudayaan
masyarakat makin besar pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman
lembaga baru itu.
b. Suatu gambaran mengenai
disorganisasi dan reorganisasi
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam
masyarakat pernah dilukiskan oleh William.I.Thomas dan Florian Znaniecki dalam
karya klasiknya yang berjudul The Polish
Peasant in Europe and Amerika. Khusus tentang On disorganization and
Reorganization mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang
tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa anggotanya, watak atau
jiwa seseorang sedikit banyak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakatnya.
Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada
di bawah kepentingan masyarakatnya.Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan
setiap usaha untuk mengubah suatu unsur saja, itu berarti bahwa sedang ada
usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur di anggap sesuatu
yang suci, tak dapat di ubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali.
Perubahan dari suatu masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern
akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.
c. Ketidakserasian
perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural lag)
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak selalu
perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami
kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi
ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan
kebendaan lebih mudah berubah dari pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah.
Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak
ada persoalan mengenai tidal adanya keseimbangan lajunya perubahan-perubahan.
Misalnya suatu perubahan dalam cara bertani, tidak begitu pengaruh terhadap
tarian-tarian tradisional, akan tetapi sistem pendidikan anak-anak mempunyai
hubungan yang erat dengan dipekerjakannya tenaga-tenaga wanita pada industri,
misalnya, apabila dalam hal ini terjadi ketidakserasian, maka kemungkinan akan
terjadi kegoyahan dalam hubungan antara-antara unsur-unsur tersebut diatas,
sehingga keserasian masyarakat terganggu.
Suatu teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan
dalam masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William
F.Ogburn, teori tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak
selalu sama cepatnya dalam keseluruhanya seprti di uraikan sebelumnya, akan
tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya
lambat. Perbedaan antara kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari
suatu masyarakat, dinamakan cultural lag (artinya
ketertinggalan kebudayaan), juga suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau
kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi, tidak sebanding
sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
H. Sikap kritis
masyarakat terhadap perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat, apapun
bentuk dan jenis unsur yang berubah akan meninggalkan suatu kondisi yang baru.
Peralihan dari kondisi lama kepada kondisi baru tersebut dinamakan transisi.Keadaan lama dan baru bukan
merupakan keadaan yang terpisah, melainkan saling menyambung.secara singkat
dikatakan bahwa kondisi sekarang merupakan hasil dari proses perubahan di waktu
lampau dan kondisi sekarang ini pun akan mengalami perubahan membentuk keadaan
baru di masa depan.
Selain ada unsur-unsur yang berubah, di dalam masyarakat
terdapat juga unsu-unsur sosial dan kebudayaan yang tidak mengalami
perubahan.Unsur yang tidak mengubah unsur kebudayaan fundamental yang
diajadikan pedoman hidup, misalnya ideology.
Selain itu ada pula unsur-unsur sosial atau kebudayaan yang jika
berubah dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan system atau menimbulkan
kegoncangan dalammasyarakat. Bierens
de Hann menyebutkan adanya dua unsur perubahan
didalam masyarakat:
1. Unsur statika, yaitu unsur-unsur di
dalam masyarakat yang cenderung mempertahankan sesuatu keadaan untuk tidak
berubah, seperti adanya vested interest
atau golongan orang-orang yang menghendaki status
quo(keadaan yang tetap).
2. Unsur dinamika, yaitu unsur-unsur di dalam masyarakat yang menghendaki adanya
perubahan, misalnya perubahan lingkungan alam, perubahan struktur sosial,
nilai-nilai sosial, dan sebagainya,
Oleh karena itu, masyarakat umum dan masyarakat Indonesia pada
khususnya, hendaknya menyikapi perubahan apapun yang terjadi secara
selektif.Masyarakat Indonesia harus mampu mempertimbangkan kekurangan dan
kelebihan setiap perubahan sosial dan budaya. Perubahan tersebut harus
diantisipasi dengan perilaku-perilaku yang positif. Jangan sampai pada saat
terjadi perubahan sosial dan budaya, masyarakat Indonesia belum punya pegangan
nilai dan norma yang kokoh, sehingga terjadi keadaan anomie. Selain itu, masyarakat Indonesia hendaknya jangan terlalu
bersikap apriori terhadap perubahan sosial dan budaya, hingga tidak ingin
menerima perubahan sama sekali. Sikap apriori ini menyebabkan ketertinggalan
kebudayaan. Kita sadari bahwa perubahan sosial dan budaya akan terjadi dalam
masyarakat selama masyarakat itu masih ada. Sikap terbaik kita adalah haros
selektif dalam menerima perubahan, kita harus mampu memilih yang sesuai dengan
norma dan nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti
mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak
menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang
pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang
lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat
meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan
mebandingkanya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang
lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat
desa di indonesia misalnya, akan
berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan
lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman
dahulu.Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat
cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya.Perubahan-perubahan
mana sering berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan
tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat
berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan
reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B. Kritik dan Saran
Makalah yang kami buat masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kami berharap pembaca terutama Bapak Dosen dapat
memberikan kritik dan saran konstruktif kepada kami untuk perbaikan makalah
agar lebih bagus lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR. Soerjono Soekanto, SH, MA,(1990).Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Rajawali pers.
Tim Absi Guru, (2007).IPS
Terpadu untuk SMP Kelas 3. Jakarta: Erlangga
Wismuliani, Endar dkk, 2009, IPS : untuk SMP dan MTs Kelas IX,
Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 57 – 67.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar