MAKALAH
PENDUKUNG DAN
PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
KELOMPOK
SMPN 1 SUKAJAYA
JL. RAYA PASIRMADANG KM.09 KEC. SUKAJAYA KAB. BOGOR
JL. RAYA PASIRMADANG KM.09 KEC. SUKAJAYA KAB. BOGOR
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah dengan
mengucapkan syukur kepada Allah SWT, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan
sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan.
Makalah ini berisikan tentang Pengertian Perubahan Sosial Budaya, Faktor
internal dan ekstrenal serta factor pendorong dan penghambat perubahan social
budaya.
Selanjutnya kami
mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Drs.Wawan Hermawan,M.Pd selaku dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Sosial yang
telah memberi kesempatan dan kepercayaannya kepada kami untuk membuat dan
menyelesaikan makalah ini. Sehingga kami memperoleh banyak ilmu, informasi dan
pengetahuan selama kami membuat dan menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa
kepada seluruh rekan kami yang membantu penyelesaian makalah ini baik berupa
bantuan moril maupun materil.
Setelah itu kami berharap semoga makalah ini
berguna bagi pembaca meskipun terdapat banyak kekurangsempurnaan di dalamnya.
Akhir kata kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak pembaca maupun
pengoreksi jika terdapat kesalahan dalam penulisan, penyusunan maupun kesalahan
lain yang tidak berkenan di hati pembaca mupun pengoreksi, karena hingga saat
ini kami masih dalam proses belajar. Oleh karena itu kami memohon kritik dan sarannya demi kemajauan
bersama.
Penyusun
Kelompok
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar..................................................................................................................... 1
Daftar
isi ............................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang Masalah ..................................................................................................... 3
b.
Maksud dan Tujuan ............................................................................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN
a.
Pengertian Perubahan Sosial Budaya................................................................................. 6
b.
Teori – teori Perubahan Sosial............................................................................................ 7
c.
Hubungan
antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya........................................... 8
d.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dan kebudayaan........................................................... 9
e.
Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya.................................................................... 11
f.
Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya ................................................................... 15
g.
Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya ................................................................ 18
h.
Proses Perubahan Sosial Budaya...................................................................................... 21
BAB III PENUTUP
a.
Kesimpulan ........................................................................................................................ 22
b.
Saran-saran ....................................................................................................................... 22
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................................ 23
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap masyarakat
manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana dapat
berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula
perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula
perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan
dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang
yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu
dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada
waktu yang lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan
masyarakat desa di indonesia misalnya, akan
berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah.
Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang
mendalam dan kurang teliti.Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti
pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang orang desa sudah mengenal
perdagangan, alat-alat transport modern, bahkan dapat mengakui berita-berita
menggenai daerah lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya
belum dikenal sebelumnya.
Perubahan-perubahan
masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola
prilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Karena luasnya bidang dimana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut maka
bilamana seseorang hendak membuat penelitian perlulah terlebih dahulu
ditentukan secara tegas, perubahan apa yang dimaksudnya dasar penelitiannya
mungkin tak akan jelas, apabila hal tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Dengan diakuinya
dinamika sebagai inti jiwa masyarakat banyak sosiolog modern yang mencurahkan
perhatiannya pada masalah-masalah perubahan sosial dan kebudayaan dalam
masyarakat. Masalah tersebut menjadi lebih penting lagi dalam hubungannya
dengan pembangunan ekonomi yang di usahakan oleh banyak masyarakat
Negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya setelah perang dunia II.
Sebagian besar ahli ekonomi mula-mula mengira bahwa suatu masyarakat akan dapat
membangun ekonominya dengan cepat, apabila telah dicukupi dan dipenuhi
syarat-syarat yang khusus diperlukan dalam bidang ekonomi. Akan tetapi
pengalaman mereka yang berniat untuk mengadakan pembangunan ekonomi dalam
masyarakat-masyarakat yang baru mulai dengan pembangunan terbukti bahwa
syarat-syarat ekonomis saja tak cukup untuk melancarkan pembangunan.Di samping
itu diperlukan pula perubahan-perubahan masyarakat yang dapat menetralisasi
faktor-faktor kemasyarakatan yang mengalami perkembangan. Hal ini dapat
memperkuat atau menciptakan factor-faktor yang dapat mendukung pembangunan
tersebut. Sebaliknya, perlu diketahui terlebih dahulu perubahan-perubahan di
bidang manakah yang akan terjadi nanti
sabagai akibat dari pembangunan ekonomi dalam masyarakat. Perubahan-perubahan
di luar bidang ekonomi tidak dapat
dihindarkan karena setiap perubahan dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan
mengakibatkan pula perubahan-perubahan di dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang lainnya. Pada lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut selalu terkait proses
saling mempengaruhi secara timbal balik.
Para sosiologi pernah
mengadakan klasifikasi antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat
yang statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan
berjalan lambat. Masyarakat yang dinamis adalah masyarakat yang
mengalami berbagai perubahan dengan cepat.Jadi setiap masyarakat, pada suatu
masa dapat dianggap sebagai masyarakat yang statis. Sedangkan pada masyarakat
yang lainya, dianggap sebagai masyarakat yang dinamis. Perubahan-perubahan
bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan (progress) namun dapat pula berarti
kemunduran dari bidang-bidang kehidupan tertentu.
Perubahan-perubahan
yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal.
Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat
adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang
terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang
berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat
memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun dewasa ini perubahan-perubahan
tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang
menghadapinya.Perubahan-perubahan sering berjalan secara konstan.Ia tersebut
memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang
berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di
mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang
terkena perubahan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui:
1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
2. Teori-teori Perubahan Sosial
3. Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya
4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya
5. Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya
6. Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
7. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
8. Proses Perubahan Sosial Budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian perubahan sosial budaya
Beberapa pakar mengemukakan pengertian perubahan sosial
diantaranya sebagaiberikut:
1. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial
adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di
dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam sistem sosial adalah
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilakunya diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Selain itu Kingsley davis mendefinisikan perubahan sosial
sebagai perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
2. William F Ogburn berusaha memberikan
pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan
sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi
unsur-unsur kebudayaan baik material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah
pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
3. Mac iver lebih suka membedakan
antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada
kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Semua kegiatan dan
ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam kedua kategori tersebut diatas.
Sebuah mesin ketik, alat pencetak, atau sistem keuangan, merupakan utilitarian
elements, karena benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi kebutuhan-kebutuhan
manusia, tetapi dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Utilitarian elements
disebutnya civilization. Artinya, semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam
upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk di dalamnya
sistem-sistem organisasi sosial, teknik dan alat-alat material. Pesawat telepon, jalan kereta api, sekolah, hukum dan
seterusnya dimasukan ke dalam golongan tersebut. Cultur menurut Mac Iver
adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergaulan
hidup, seni kesusastraan, agama rekreasi dan hiburan. Sebuah potret, novel,
drama, film, permainan, filsafat dan sebagainya, termasuk culture, karena
hal-hal itu secara langsung memenuhi kebutuhan manusia.
4. Gillin dan gillin mengatakan
perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang
telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk ideologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Secara singkat Samuel Koening
mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang
terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Dengan demikian,
secara umum dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan
unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk tata kehidupan sosial
yang baru dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat dapat mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan
lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya. Perubahan budaya adalah
perubahan unsur-unsur kebudayaan karena perubahan pola pikir masyarakat sebagai
pendukung kebudayaan.Unsur-unsur kebudayaan yang berubah adalah sistem kepercayaan/religi,
system mata pencaharian hidup, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan hidup
dan tehnologi, bahasa, kesenian, serta ilmu pengetahuan.
B. Teori-teori perubahan
sosial
Para ahli filsafat,
sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah mencoba untuk merumuskan
prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang
berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan social merupakan
gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.
Yang lain berpendapat
bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang
mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam
unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian ada pula
yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial bersifat periodik dan non
periodik. Pokoknya, pendapat-pendapat tersebut pada umumnya menyatakan bahwa
perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian. Pitirim A. Sorokin
berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan bahwa ada suatu kecenderungan
yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial , tidak akan berhasil
baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial
tersebut. Akan tetapi
perubahan-perubahan tetap ada, dan yang paling penting adalah bahwa lingkaran
terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari, karena dengan jalan tersebut
barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi.
Beberapa sosiolog
berpendapat bahwa ada kondisi-kondisi sosial premier yang menyebabkan
terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis,
atau biologis menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek
kehidupan sosial lainya (William F. Ogburn menekankan pada kondisi
tekhnologis). Sebaliknya ada pula yang mengatakan bahwa semua kondisi tersebut
sama pentingnya, satu atau semua akan menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
Untuk mendapatkan
hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor
tersebut harus diteliti terlebih dahulu.Penelitian yang obyektif akan dapat memberikan
hukum-hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan, disamping itu juga harus
diperhatikan waktu serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung.
C. Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan
masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial
dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari
adanya perbedaan pengertian dari masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan
pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya
perbedaan antara perubahan-perubahan
sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat dijelaskan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya
yaitu: kesenian, ilmu pengetahuan, tekhnologi, filsafat dan seterusnya, bahkan
perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.
Sebagai contoh dikemukakanya perubahan pada logat bahasa Aria setelah terpisah
dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi
sosial masyarakatnya.Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan
kebudayaan ketimbang perubahan sosial. Masyarakat menurut kingsley davis
adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan
bukan hubungan antara sel-sel, kebudayaan dikatakanya mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan oleh
karena warisan yang berdasarkan keturunan.
Apabila diambil
definisi kebudayaan dari Tylor yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah
suatu kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan. Keseniaan, moral, hukum,
adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga
masyarakat, maka perubahan-perubahan kebudayaan adalah setiap perubahan dari
unsur-unsur tersebut.
Perubahan-perubahan
sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama yaitu kedua-duanya
bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan
dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dewasa ini
proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari adanya
ciri-ciri tertentu, antara lain :
1. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena
setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara
cepat.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu,
akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan
disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian
diri. Disorganisasi akan di ikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup
pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan
atau bidang spiritual saja, karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan
timbal balik yang sangat kuat.
5. Secara tipologis perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan
sebagai:
a. Social proses : the circulation of various rewards, facilities,
and personnel in an existing structure.
b. Segmentation: the proliferation of structural units that do not
differ qualitatively from existing units.
c. Structural change: the emerge of qualitatively new complexes of
roles and organization
d. Changes in group structure: the shifts in the composition of
groups, the level of consciousness of groups, and the relations among the
groups in society.
D. Bentuk-bentuk
perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial dan
kebudayaan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu :
1. Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi
adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu
yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang
bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi
perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial
terjadi karena dorongan dari
usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri
terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu
tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat
agraris.
Menurut Soerjono
Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
• Unilinier Theories
of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan
sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan
sampai pada tahap yang sempurna.
• Universal Theory of
Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap
tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti
suatu garis evolusi yang tertentu.
• Multilined Theories
of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu
dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem
pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
2. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada
kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi
diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan
atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan,
dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh
masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat
terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu
revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain
adalah:
• Ada beberapa
keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada
perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk
mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
• Adanya seorang
pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat
tersebut.
• Pemimpin tersebut
dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta
menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah
bagi geraknya masyarakat.
• Pemimpin tersebut
harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa
tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu,
diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan sesuatu ideologi
tersebut.
• Harus ada momentum
untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik
sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi.
Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka
revolusi dapat gagal.
Contoh dari perubahan
Revolusi adalah: Kemerdekaan Indonesia merupakan
revolusi dari Negara terjajah menjadi Negara merdeka.
3. Perubahan yang direncanakan atau dikehendaki
Perubahan yang
direncanakan adalah
perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih
dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.
Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change,
yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat
sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Oleh karena
itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan
pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut
perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak
akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau
untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program
keluarga berencana (KB).
4. Perubahan yang tidak direncanakan atau tidak dikehendaki
Perubahan yang tidak
direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh
masyarakat.Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering
membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam
masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit
ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai,
Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang
memerhatikan kelestarian lingkungan.Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan
permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari
permukiman baru.
5. Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil
·
Perubahan berpengaruh besar
Suatu perubahan
dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya
perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata
pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat
agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara
besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan
mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
·
Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan
berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur
sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh,
perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak
membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.
E. Faktor-faktor
penyebab perubahan sosial dan kebudayaan
Faktor yang
menyebabkan perubahan sosial dan budaya bukanlah merupakan faktor yang tunggal,
tetapi menyangkut hal yang kompleks.banyak faktor yang menyebabkan terjadinya
perubahan dalam masyarakat. Soeryono Soekanto menyebutkan adanya faktor
internal dan eksternal yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat.
1. Faktor internal
a. Perubahan jumlah penduduk
Bertambahnya
jumlah penduduk yang sangat cepat di pulau jawa, menyebabkan terjadinya
perubahan dalam struktur masyarakatnya, terutama tentang hal yang menyangkut
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga sistem hak milik atas tanah mengalami
perubahan-perubahan. Orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa
tanah, gadai tanah, bagi hasil, dan sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Sebaliknya, berkurangnya penduduk disebabkan karena berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dari satu daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi).
Perpindahan penduduk tersebut mangakibatkan kekosongan misalnya dalam bidang
pembagian kerja atau stratifikasi sosial yang selanjutnya dapat memperngaruhi
lembaga-lembaga kemasyrakatan.
b. Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan juga dapat menjadi penyebab terjadinya
perubahan pada masyarakat meliputi beberapa hal berikut.
1) Discovery adalah suatu penemuan unsur
kebudayaan baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan oleh seorang
individu maupun serangkaian individu dalam suatu masyarkat.
Contoh: penemuan listrik, diesel, lokomotif, dan lain-lain.
2) Invention adalah discovery yang telah
diakui, diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Jadi, invention merupakan
bentuk pengembangan dari discovery. Contoh: mobil, kreta api, dan lain-lain.
3) Inovasi artinya suatu penemuan
baru apabila unsur atau alat baru yang ditemukan tersebut sudah menyebar ke
bagian-bagian masyarakat dan dikenal serta dimanfaatkan secara luas oleh
masyarakat. Jadi, pada saat penemuan menjadi invention, proses inovasi belum
selesai.
Beberapa faktor yang
mendorong terjadinya penemuan baru antara lain sebagai berikut:
1) Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam
kebudayaannya.
2) Kualitas dari
ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
3) Perangsang untuk
aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
c. Teknologi
Teknologi dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat yaitu dapat
mempengaruhi sebagian dari pikiran dan perilaku manusia yang akan membawa
perubahan sosial budaya dalam kehidupannya. Contoh: teknologi dalam industri
tekstil dapat mempengaruhi cara berpakaian serta mode atau gaya berpakaian
manusia. Dengan demikian sesungguhnya keberadaan teknologi telah banyak
membantu atau memudahkan aktivitas manusia dan juga mengubah kehidupan manusia
menuju keadaan yang lebih baik. Namun,
dalam kenyataannya, teknologi juga dapat membawa pengaruh ke arah yang kurang
baik dan justru dapat menyebabkan masalah baru yang lebih parah. Contoh :
teknologi komunikasi seperti dalam bentuk tayangan telivisi, jika tidak dapat
diadaptasi dengan baik secara langsung dapat mengubah pola kehidupan
sehari-hari masyarakat, misalnya gaya hidup, kekerasan, dan lainya.
d. Pertentangan (conflict)
Sebagai proses sosial, pertentangan (conflict) merupakan proses
disosiatif, namun selalu berakibat negatif. Pertentangan atau konflik dalam
masyarakat dapat berupa hal-hal berikut:
1) Pertentangan antara individu di dalam masyarakat
2) Pertentangan antar kelompok di dalam masyarakat
3) Pertentangan antara individu dengan kelompok di dalam
masyarakat.
4) Pertentangan antar generasi di dalam masyarakat
Sebenarnya, hubungan
antara pertentangan dengan perubahan sosial budaya bersifat timbal balik, yaitu
pertentangan di suatu masyarakat dapat memungkinkan terjadinya perubahan sosial
budaya, dan sebaliknya perubahan sosial budaya di dalam masyarakat dapat
memungkinkan terjadinya pertentangan.
e. Keterbukaan
masyarakat
Sifat masyarakat yang
terbuka mempermudah masyarakat tersebut untuk menerima unsur-unsur baru atau
menyerapnya dalam kehidupan sosial dan budayanya. Oleh karena itu, masyarakat
yang bersifat terbuka akan mempermudah terjadinya perubahan-perubahan sosial
maupun budaya. Contoh : melalui pendidikan, seorang anak buruh bangunan
dapat menjadi seorang dokter atau insinyur, sehingga dapat mengubah kondisi
keluarganya, yakni mengangkat keluarganya untuk memiliki kehidupan sosial dan
budaya yang lebih baik.
f. Pemberontakan atau revolusi
Revolusi ataupun
pemberontakan merupakan faktor yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan
sosial budaya yang besar. Contoh :revolusi kemerdekaan Indonesia.
2. Faktor Eksternal
a. Lingkungan alam (lingkungan fisik)
Perubahan
lingkungan alam fisik (bukan karena faktor manusia) dapat membawa perubahan
pada kehidupan sosial budaya suatu masyarakat. Bencana alam yang dahsyat dapat
mengubah struktur sosial budaya masyarakat setempat. Contoh banjir dan
gempa. Gempa dan gelombang tsunami yang memporak porandakan Aceh, menyebabkan
beberapa penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan dievakuasi atau
akhirnya pindah ke dataran tinggi sehingga beralih profesi sebagai petani dan
mencoba untuk menekuni pertanian di daerah tersebut
b. Peperangan
Perang
menyebabkan pada banyak aspek. Pihak yang menang pada umumnya berupaya
menerapkan norma-norma dan nilai-nilai yang dianggap paling benar oleh
masyarakat mereka. Contoh : perang antara Amerika dan sekutu terhadap Irak.
Amerika dan sekutu sebagai pihak yang menang, berupaya mempengaruhi sistem
politik, sosial , dan budaya Iraq. Hal ini menyebabkan perubahan pemerintahan
Iraq termasuk perubahan kehidupan sosial negara Iraq seperti emansipasi kaum
perempuan Iraq.
c. Kontak kebudayaan dengan masyarakat lain
Kontak kebudayaan antar masyarakat akan menyebabkan
pengaruh positif dan negatif. Contoh: kontak kebudayaan Indonesia dengan
kebudayaa barat (Eropa). Pengaruh positif yang di dapat
oleh masyarakat Indonesia antara lain berupa transformasi ilmu pengetahuan dan
teknologi. Adapun pengaruh negatif yang diperoleh
bangsa Indonesia dapat berupa sikap
sekelompok anak muda di dalam masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan
(westernis).
Proses
terjadinya pengaruh perubahan karena kontak kebudayaan dengan masyarakat lain
dijelaskan sebagai berikut:
1) Difusi kebudayaan : penyebaran unsur
kebudayaan dari suatu tempat lain
2) Akulturasi kebudayaan : pertemuan antar dua
kebudayaan atau lebih di mana kebudayaan asli masih tampak.
3) Asimilasi kebudayaan: proses pertemuan dan
percampuran dua kebudayaan atau lebih. Faktor yang merubah terjadinya asimilasi
antara lain toleransi, pernikahan campur, atau sikap simpati terhadap
kebudayaan lain.
Di
dalam masyarakat yang mengalami suatu proses perubahan, terdapat faktor- faktor
pendorong jalannya perubahan. Margono Slamet menyebutkan bahwa terdapat
kekuatan-kekuatan pendorong (motivational
forces) yang mempengaruhi perubahan. Faktor-faktor tersebut antara lain
sebagai berikut :
a. Adanya ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu ada
keinginan akan situai yang lain.
b. Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan
yang seharusnya bisa ada.
c. Adanya tekanan-tekanan dari luar, seperti persaingan atau
kompetisi, keharusan-keharusan menyesuaikan diri, dan sebagainya.
d. Adanya kebutuhan-kebutuhan daridalam untuk mencapai efisiensi
dan peningkatan, misalnya produktivitas.
F.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
Laju perubahan sosial
budaya setiap daerah berbeda-beda. Lihat saja, masyarakat kota lebih cepat
mengalami perubahan dibandingkan masyarakat desa. Laju perubahan sosial budaya
dalam masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor dasar, yaitu faktor pendorong dan
faktor penghambat.
a. Faktor Pendorong
Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor
pendorong perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1) Kontak dengan
Budaya Lain
Kontak merupakan
proses penyampaian informasi tentang ide, keyakinan, dan hasil-hasil budaya.
Adanya kontak dengan budaya lain menjadikan satu kebudayaan bertemu dan saling
bertukar informasi. Misalnya kontak dagang antara pedagang nusantara dengan
pedagang India, Arab, dan Barat. Kebudayaan mereka saling mempengaruhi yang
akhirnya membawa perubahan sosial budaya. Oleh karena itu, seringnya melakukan
kontak dengan budaya lain akan mempercepat laju perubahan sosial budaya.
2)
Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Tidak adanya apresiasi
terhadap karya orang lain menjadikan seseorang enggan untuk berkarya. Namun,
akan berbeda jika setiap orang menghargai hasil karya orang lain. Setiap orang
akan berlomba-lomba menciptakan suatu karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Karya-karya inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial budaya. Penemuan
pesawat terbang mengilhami Prof. Dr. Ing.B.J. Habibie untuk mendirikan pabrik
pesawat di Bandung.
3) Sistem Pendidikan yang Maju
Pendidikan mengajarkan
seseorang untuk berpikir ilmiah dan objektif. Dengan kemampuan tersebut,
seseorang dapat menilai bentuk kebudayaan yang sesuai dengan kebutuhan serta
kebudayaan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Berbekal pengetahuan
itu seseorang melakukan perubahan pada kebudayaan jika dirasa perlu. Oleh
karena itu, sistem pendidikan tinggi mampu mendorong munculnya perubahan sosial
budaya.
4) Keinginan untuk Maju
Tidak ada seorang pun
yang puas dengan keadaan sekarang. Mereka umumnya menginginkan sesuatu yang
lebih baik dari keadaan saat ini. Oleh karena itu, orang akan melakukan
berbagai upaya guna melakukan perubahan hidup yang tentunya ke arah kemajuan. Misalnya
seorang pelajar mengikuti kursus komputer untuk menambah pengetahuan dan
keterampilan komputer.
5).Toleransi terhadap
Perubahan
Sikap toleransi
dibutuhkan untuk mempercepat laju perubahan sosial budaya dalam masyarakat.
Adanya sikap toleransi menjadikan masyarakat lebih mudah menerima halhal baru.
Masyarakat akan menerima hal-hal baru yang dirasa membawa kebaikan.
6) Penduduk yang
Heterogen
Masyarakat yang
heterogen memudahkan terjadinya perubahan sosial budaya. Hal ini dapat dilihat
pada masyarakat Indonesia. Penduduk Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku,
ras, dan ideologi. Perbedaan-perbedaan yang ada tidak selamanya membawa
keuntungan bagi Indonesia. Perbedaan tersebut dapat menimbulkan konflik jika
tidak disertai dengan rasa toleransi yang tinggi. Konflik-konflik inilah yang
mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
7) Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang Kehidupan
Tertentu
Setiap orang tidak
akan pernah puas dengan keadaannya saat ini. Berbagai cara dan upaya mereka
lakukan untuk mengubah taraf hidup. Rasa tidak puas terhadap keadaan
mendorongnya melakukan berbagai perubahan. Hal ini pun terjadi pada masyarakat
Indonesia ketika reformasi digulirkan. Rasa tidak puas terhadap pemerintahan
saat itu mendorong masyarakat menuntut perubahan secara total.
8) Sistem Pelapisan
Terbuka
Sistem pelapisan
terbuka memungkinkan terjadinya gerak sosial vertikal yang lebih tinggi. Sistem
ini memberi kesempatan kepada seseorang untuk maju. Kesempatan untuk menaiki
strata yang lebih tinggi mendorong seseorang melakukan perubahan ke arah yang
lebih baik.
9) Orientasi
ke Masa Depan (Visioner)
Pandangan yang
visioner mendorong seseorang melakukan beragam perubahan. Bagi mereka masa lalu
adalah sesuatu yang patut untuk dikenang, bukan sebagai pedoman hidup. Masa depan harus lebih baik dari masa
sekarang. Visi inilah yang mendorong seseorang melakukan perubahan.
10) Sikap Mudah Menerima Hal-Hal Baru
Suatu perubahan akan
berdampak besar jika setiap orang menerima perubahan tersebut. Keadaan ini menjadi
berbeda jika tidak ada seorang pun yang menanggapi perubahan tersebut.
Perubahan akan berlalu begitu saja tanpa ada masyarakat yang mengikutinya. Oleh
karena itu, sikap mudah menerima hal-hal baru mendorong terjadinya perubahan
sosial budaya di masyarakat.
b. Faktor Penghambat
Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor
penghambat perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1)
Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Masyarakat yang kurang
berhubungan dengan masyarakat lain mengalami perubahan yang lamban. Hal ini
dikarenakan masyarakat tersebut tidak mengetahui perkembangan masyarakat lain
yang dapat memperkaya kebudayaan sendiri. Mereka terkukung dalam kebudayaan
mereka dan polapola pemikiran yang masih sederhana. Contohnya suku-suku
bangsa yang masih tinggal di pedalaman.
2) Masyarakat yang
Bersikap Tradisional
Umumnya masyarakat
tradisional memegang kuat adat istiadat yang ada. Mereka menolak segala hal
baru yang berkenaan dengan kehidupan sosial. Adat dan kebiasaan
diagung-agungkan. Sikap ini menghambat masyarakat tersebut untuk maju.
3) Pendidikan yang
Rendah
Masyarakat yang
berpendidikan rendah umumnya tidak dapat menerima hal-hal baru. Pola pikir dan
cara pandang mereka masih bersifat sederhana. Mereka umumnya enggan mengikuti
gerak perubahan yang ada. Artinya, masyarakat statis dan tidak mengalami
perubahan yang berarti.
4)
Adanya Kepentingan yang Tertanam Kuat pada Sekelompok Orang (vested interest)
Adanya vested interest
yang kuat dalam suatu kelompok menyebabkan perubahan sulit terjadi. Hal ini
dikarenakan setiap kelompok yang telah menikmati kedudukannya akan menolak
segala bentuk perubahan. Mereka akan berusaha mempertahankan sistem yang telah
ada. Mereka takut adanya perubahan akan mengubah kedudukan dan statusnya dalam
masyarakat.
5) Ketakutan akan
Terjadinya Kegoyahan Integrasi
Terciptanya integrasi
merupakan harapan dan cita-cita masyarakat pada umumnya.Oleh karena itu,
integrasi merupakan sesuatu yang dilindungi oleh masyarakat. Segala hal baru
ditolak untuk menghindari kegoyahan dalam integrasi masyarakat.
6) Prasangka Buruk
terhadap Unsur Budaya Asing
Sikap demikian sering
dijumpai pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa asing. Pengalaman-pengalaman
tempo dahulu menyebabkan mereka senantiasa berprasangka buruk terhadap budaya
asing. Akibatnya, mereka menolak segala
hal baru terutama berasal dari bangsa asing, walaupun akan membawa perubahan ke
arah yang lebih baik.
7) Hambatan Ideologis
Perubahan yang
bersifat ideologi sangat sulit dilakukan. Mengapa demikian? Setiap orang
memandang ideologi sebagai sebuah pedoman hidup yang paling mendasar. Oleh
karena itu, perubahan yang bersifat ideologis tidak mungkin terjadi terlebih
pada masyarakat tradisional ketika ideologi dipegang kuat dalam kehidupan
sosial.
8) Adat atau kebiasaan
Adat atau kebiasaan
merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat di dalam memenuhi segala
kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian ternyata pola-pola perilaku tersebut
efektif lagi didalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan muncul. Mungkin adat
atau kebiasaan yang mencakup bidang kepercayaan, system mata pencaharian,
pembuatan rumah, cara berpakaian tertentu, begitu kokoh sehingga sukar untuk di
rubah.
G. Proses-proses perubahan sosial dan
kebudayaan
1. penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau
harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang
diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian masyarakat dimaksudkan
sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok
benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu
secara psikologis merasakan adanya ketentraman, karena tidak adanya
pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan
terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah
susunan lembaga-lembaga kemasyarakatanya dengan maksud menerima unsur yang
baru. Akan tetapi, kadang kala unsur baru dipaksakan masuknya oleh suatu
kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru tersebut
tidak menimbulkan kegoncangan,pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sikapnya
dangkal dan hanya terbatas pada bentukluarnya. Norma-norma dan nilai-nilai
sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara wajar.
Adakalanya unsur,
unsur baru dan lama yang betentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma
dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu
berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan
tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekcewaan diantara para
warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat
dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut
dinamakan penyesuaian (adjustment)
bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin
mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat
diadakan antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian
dan individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Yang pertama menunjuk pada
keadaan, di mana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga
kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan.
Sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri
dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar
terhindar dari disorganisasi psikologis.
Di minangkabau misalnya dimana menurut tradisi wanita mempunyai keududukan
penting karena garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu
kecenderungan di mana hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat.
Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap
anak-anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.
2. Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan (avenue
or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu
proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama,rekreasi
dan seterusnya. Apabila lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut sebagai suatu
sistem sosial digambarkan, maka coraknya sebagai berikut:
Organisasi politik
|
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatu struktur apabila mencakup
hubungan antar lembaga-lambaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu
dankeserasian tertentu.
Dengan singkat
dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut
berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta
dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami proses institutionalization (pelembagaan)
3. Disorganisasi
(disintergrasi) dan reorganisasi (reintergrasi)
a. pengertian
Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada
bagian-bagian dari suatu kebulatan, misalnya masyarakat, agar dapat berfungsi
sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagianya. Kriteria
terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi
tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik, masalah lain yang sering
timbul adalah disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral
yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Suatu disorganisasi
atau disintergrasi mungkin dapat
dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam
masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Sedangkan reorganisasi atau reintergrasi adalah suatu proses
pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap reorganisasi
dilaksanakan apabilanorma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga
masyarakat. Berasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) tersebut dalam masyarakat, mengikuti formula
sebagai berikut.
Pelembagaan (institutionalization) = (efektivitas
menanam) – (kekuatan menentang masyarakat
Kecepatan menanam
Yang dimaksud dengan
efektivitas menanam adalah hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat,
organisasi dan metode didalam menanamkan lembaga baru. Semakin besar kemampuan
tenaga manusia, alat-alat yang dipakai organisasi yang tertibnya dan system
penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang dapat
dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
b. Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Gambaran mengenai
disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah dilukiskan oleh
William.I.Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya yang berjudul The Polish Peasant in Europe and Amerika.
Khusus tentang On disorganization and Reorganization mereka membentangkan
pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern
terhadap jiwa anggotanya, watak atau jiwa seseorang sedikit banyak merupakan
pencerminan kebudayaan masyarakatnya. Pada masyarakat-masyarakat tradisional,
aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya.Segala
sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah suatu unsur
saja, itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat
seluruhnya. Struktur di anggap sesuatu yang suci, tak dapat di ubah-ubah dengan
drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat yang
tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan
dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.
c. Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya
(cultural lag)
Pada masyarakat yang
sedang mengalami perubahan, tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur
masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur
yang dengan cepat berubah, akan tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk
berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah dari
pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak
mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada persoalan mengenai tidal adanya
keseimbangan lajunya perubahan-perubahan. Misalnya suatu perubahan dalam cara
bertani, tidak begitu pengaruh terhadap tarian-tarian tradisional, akan tetapi
sistem pendidikan anak-anak mempunyai hubungan yang erat dengan dipekerjakannya
tenaga-tenaga wanita pada industri, misalnya, apabila dalam hal ini terjadi
ketidakserasian, maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan dalam hubungan
antara-antara unsur-unsur tersebut diatas, sehingga keserasian masyarakat
terganggu.
Suatu teori yang
terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat adalah teori
ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F.Ogburn, teori tersebut
mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya
dalam keseluruhanya seprti di uraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang
tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara
kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat, dinamakan
cultural lag (artinya ketertinggalan
kebudayaan), juga suatu ketertinggalan (lag)
terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan
(mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi, tidak sebanding sehingga unsur
yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
H. Sikap kritis masyarakat terhadap perubahan
sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial
budaya yang terjadi dalam masyarakat, apapun bentuk dan jenis unsur yang
berubah akan meninggalkan suatu kondisi yang baru. Peralihan dari kondisi lama
kepada kondisi baru tersebut dinamakan transisi.Keadaan
lama dan baru bukan merupakan keadaan yang terpisah, melainkan saling
menyambung.secara singkat dikatakan bahwa kondisi sekarang merupakan hasil dari
proses perubahan di waktu lampau dan kondisi sekarang ini pun akan mengalami
perubahan membentuk keadaan baru di masa depan.
Selain ada unsur-unsur
yang berubah, di dalam masyarakat terdapat juga unsu-unsur sosial dan
kebudayaan yang tidak mengalami perubahan.Unsur yang tidak mengubah unsur
kebudayaan fundamental yang diajadikan pedoman hidup, misalnya ideology.
Selain itu ada pula
unsur-unsur sosial atau kebudayaan yang jika berubah dikhawatirkan akan
mengganggu keseimbangan system atau menimbulkan kegoncangan dalammasyarakat. Bierens de Hann menyebutkan adanya dua
unsur perubahan didalam masyarakat:
1. Unsur statika, yaitu unsur-unsur di dalam masyarakat yang
cenderung mempertahankan sesuatu keadaan untuk tidak berubah, seperti adanya vested interest atau golongan
orang-orang yang menghendaki status quo(keadaan
yang tetap).
2. Unsur dinamika, yaitu unsur-unsur di
dalam masyarakat yang menghendaki adanya perubahan, misalnya perubahan
lingkungan alam, perubahan struktur sosial, nilai-nilai sosial, dan sebagainya,
Oleh karena itu,
masyarakat umum dan masyarakat Indonesia pada khususnya, hendaknya menyikapi
perubahan apapun yang terjadi secara selektif.Masyarakat Indonesia harus mampu
mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan setiap perubahan sosial dan budaya.
Perubahan tersebut harus diantisipasi dengan perilaku-perilaku yang positif.
Jangan sampai pada saat terjadi perubahan sosial dan budaya, masyarakat
Indonesia belum punya pegangan nilai dan norma yang kokoh, sehingga terjadi
keadaan anomie.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap
masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan
mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada
pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada
pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan
dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang
yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu
dan mebandingkanya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu
yang lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan
masyarakat desa di indonesia misalnya,
akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak
berubah.
Perubahan-perubahan
masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola
prilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Perubahan dalam
masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu.Namun dewasa ini
perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga
membingungkan manusia yang menghadapinya.Perubahan-perubahan mana sering
berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan
tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung
terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi
unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B. Kritik dan Saran
Makalah
yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami berharap pembaca
terutama Bapak Dosen dapat memberikan kritik dan saran konstruktif kepada kami
untuk perbaikan makalah agar lebih bagus lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR. Soerjono
Soekanto, SH, MA,(1990).Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
Rajawali pers.
Tim Absi Guru, (2007).IPS Terpadu untuk SMP Kelas 3. Jakarta:
Erlangga
Wismuliani, Endar dkk,
2009, IPS : untuk SMP dan MTs Kelas IX, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional, h. 57 – 67.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar