BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik
secara konstitusional.Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan
prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan[1].
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda
berbagai segi kehidupan.Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial
merupakan faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi.Bahkan, krisis
kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan.Reformasi
dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu,
hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi
tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian
kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang
adil dan makmur.Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki
kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.Indoenesia harus dipimpin
oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat. Dalam makalah ini kami akan
membahas tentang Reformasi di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Awal Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan catatan kehidupan lama catatanan kehidupan baru yang lebih
baik.Reformasi
yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang
bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama perbaikan tatanan
kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan
sosial[2].
Dengan demikian, reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan tentang
tatanan kehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan pokok yang mendorong atau menyebabkan lahirnya reformasi
adalah kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga
sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu, minyak goreng, minyak
tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan garam mengalami kenaikan yang
tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri untuk membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak
menentu dan tidak terkendali. Harapan masyarakat akan perbaikan politik dan
ekonomi semakin jauh dari kenyataan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat
Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan
masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya reformasi adalah untuk
memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kesulitan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama
lahirnya gerakan reformasi.Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden
Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru[3].Pada
awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945[4].
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan
penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang
tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.Bahkan, Pancasila
dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi
penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti berikut ini[5]:
a. Krisis
politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari
berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai kebijakan politik
yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka
pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam
rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya,
demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang
semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk penguasa.Pada masa Orde
Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari
pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis.
Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang
atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan
subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan
Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki
kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga
negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya
masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi
presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa
dan tidak demokratis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas
pada bidang politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi.Artinya,
kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa
dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.Kenyataan
itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan
bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996
mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi Indonesia
tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia.Krisis ekonomi
Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00
menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998,
nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp
16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang luar
negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab
terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara,
tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis
ekonomi.
2. Industrialisasi,
pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri.
Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat
Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang
sangat rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan Sentralistik, pemerintahan Orde Baru sangat
sentralistik sifatnya sehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh
karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah
hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis
sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan
terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama.Semua itu
berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar
terhadap krisis sosial.Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas,
tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan
faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto.Ketidakmampuan
pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan
pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi
yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
Kronologi Peristiwa Reformasi[6]
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai
berikut:
a. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai
Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto
membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
b. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai
bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan
harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto
dari kursi kepresidenan.
c. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas
Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang
menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin
A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa
lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan
semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara
besar-besaran[7].
d. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi
kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami
kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah,
bahkan ratusan orang mati terbakar[8].
e. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan
tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR.
Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul
di alun-alun utara
Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat
dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
f. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR
mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan
diri’.
g. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh
agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka
membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto.
h. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden
Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa
anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto
menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden
RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA[9].
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama
setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada
tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa
mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang
seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari
KKN.
B.
Kebijakaan Dan Kepemimpinan Presiden Habibie, Gus Dur, Megawti, Dan Susilo
Bambang Yudhayono
a.
Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie
Tanggal
21 Mei 1998, ProfDr. Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih menjadi Presiden ke 3
Indonesia, dalam waktu singkat masa pemerintahannya, B J Habibie menunjukan
prestasi kerjanya yang sangat menakjubkan. Berhasil menyelamatkan krisis
moneter dan melengkapi lahirnya Bank Mu’amalah pada masa Presiden Soeharto,
dengan ditambahkan Bank Syariah. Hal ini sebagai pertanda Presiden Prof. Dr.
Bacharuddin Jusuf Habibie, tidak dapat diragukan juga kedekatannya dengan
Ulama dan Santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia,
ICMI yang pertama di Malang.
Keberhasilan menciptakan Pesawat CN 35 yang mampu melakukan short take off
and landing, hanya 400 meter, merupakan prestasi tanpa tanding, di kelasnya
di dunia. Diikuti dengan penciptaan Air Bus 600 yang tercepat di dunia. Selain
itu juga, telah merancang pesawat terbang yang tercepat di dunia, diumumkan
oleh B.J. Habibie sejak awal pembentukan ICMI di Malang, suatu pesawat sipil
dengan kecepatan jarak Jakarta NewYork hanya empat jam. Tentu, prestasi
ini sangat mencemaskan eksistensi negara industri pesawat terbang, terutama
dari negara adikuasa Barat. Sampai kini, pesawat produk dari Barat sekalipun,
jarak Jakarta – Jeddah ditempuh selama delapan jam.
Tambahan
lagi, di bidang persenjataan, PINDAD yang dipimpin oleh Presiden Prof. Dr.
B.J Habibie, mampu menciptakan senjata yang mempunyai jarak tembak 1.000
meter dan sangat akurat. Senjata produk barat, hanya mampu 750 meter jarak
tembaknya. Senjata produk PINDAD melampaui produk pabrik senjata dari Barat.
Pribadi Presiden Prof. Dr. B.J Habibie dengan kemampuan teknologinya yang
tinggi prestasinya, belum pernah dimiliki oleh seorangpun dari Presiden Amerika
Serikat Walaupun telah merdeka sejak 1775 hingga 2008 M dan terjadi pergantian
86 Presiden. Demikian pula negara barat lainnya, tidak mempunyai seorangpun
Kepala Negarayang memiliki kemampuan menciptakan teknologi pesawat terbang
baru. Andaikata rancangan pesawatnya dapat terwujud maka Indonesia akan menjadi
negara yang memiliki kekuatan dirgantara yang luar biasa.
Ketika
Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu
terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
1. masa
depan Reformasi;
2. masa
depan ABRI;
3. masa
depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4. masa
depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5. masa
depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut
ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka
menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a.
Kebijakan dalam bidang politik Reformasi dalam bidang politik berhasil
mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang
politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No.
2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2. UU No.
3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3. UU No.
4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.
Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk,
terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun
1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No.
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers Kebebasan menyampaikan pendapat dalam
masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya
partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa
menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam
menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers
dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan
(SIUP).
d.
Pelaksanaan Pemilu Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan
pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu
tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan
Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan
diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan
untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan
pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste
dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
b.
K.H.
Abdurrahman Wahid
Apalagi
dibawah pimpinan K.H. Abdurrahman Wahid, 23 Oktober 1999, Sabtu Legi, 13 Rajab
1420, hingga 22 Juli 2001, Ahad Wage, 1 Jumadi Awal 1422, terjadi goncangan
situasi nasional di berbagai bidang, tak dpat dielakan. Dampaknya, masa
pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid sangat pendek.
Pada
pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P
pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%).
Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak
secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai
dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden
Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa
pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang
makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan
Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain
itu, di bawah Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik kembali
wiraniagawan Cina yang eksodus dari Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali
Kong Fu Tsu. Dengan cara ini, diharapkan proses pembauran Bangsa atau hubungan
etnis Cina – Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin
akrab.
IAIN di
ubah menjadi UIN dengan membuka fakultas dan jurursan yang sama dengan fakultas
dan jurusan yang dikelola oleh perguruan tinggi dari Diknas. Dengan demikian,
alumni pendidikan yang diselenggarakan Departemen Agama, dapat bekerja ke
departemen manapun. Institut Keguruan Ilmu Pendidikan IKIP berubah menjadi
Universitas Pendidikan Indonesia – UPI[10].
Selain itu,
kepolisian tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan ABRI. Kepolisian bertanggung
jawab atas keamanan dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan
kementrian sosial ditiadakan. Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan
oleh Rasuna Said dari kelompok komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap
dipertahankan oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Barangkali karena
eksistensi Departemen Agama secara historis dirintis awalnya oleh ayahnya,
Wachid Hasjim.
Pada 29
Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur
untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar,
Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden
Megawati Soekarnoputri.Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati
secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
c.
Presiden
Megawati Soekarnopoetri
Pembaharuan
yang dilaksanakan secara drastis, menimbulkan kesulitan yang besar. Berakhirlah
masa kepresidenan K.H. Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang DPR-MPR memutuskan,
mengangkat Wakil Presiden Megawati menjadi presiden, 23 Juli 2001.
Kebijakan
Presiden Megawati diantaranya:
a.
Memilih
dan Menetapkan
Ditempuh
dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan
kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan
kepercayaan dunia internasional berkurang.
b. Membangun
tatanan politik yang baru
Diwujudkan
dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan
presiden dan wapres.
c.
Menjaga
keutuhan NKRI
Setiap
usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon,
Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya
Timor Timur dari RI.
d. Melanjutkan
amandemen UUD 1945
Dilakukan
agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
e.
Meluruskan
otonomi daerah
Keluarnya
UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang
pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan
terhadap daerah-daerah. Tidak ada masalah yang berarti dalam masa pemerintahan
Megawati kecuali peristiwa Bom Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
Demikian
pula kehidupan lingkungan pesantren, melahirkan putra-putra terhormat bagi nusa
dan bangsa. Lingkungan keluarga Pondok Pesantren Termas Pacitan Keresidenan
Madiun, melahirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian pula, Wakil
presiden Jusuf Kalla terlahir dari lingkungan kehidupan Pesantren di Makasar
sebagai daerah pengaruh Waliullah Syech Yusuf.
Dengan
adanya pergantian sistem pemilihan langsung untuk Pemilu Presiden, pasangan
Megawati – Hasyim Muzadi, PDIP-NU gugur karena hanya memperoleh 42.833.652
suara atau 39,09%. Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Partai
Demokrat – Partai Golkar, memperoleh suara rakyat mencapai jumlah 66.731.944
suara atau 60.91%.
Susilo
Bambang Yudhoyono- SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad Jusuf
Kalla sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode kepresidenan
2004-2009 M. Untuk kedua kalinya, Presiden dari TNI AD.[11]
Kebijakan
Presiden Ssusilo Bambang Yudhayono diantaranya
a.
Anggaran
pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
b. Konversi
minyak tanah ke gas.
c.
Memberikan
BLT (Bantuan Langsung Tunai).
d. Pembayaran
utang secara bertahap kepada badan PBB.
e.
Buy back
saham BUMN
f.
Pelayanan
UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
g. Subsidi
BBM.
h. Memudahkan
investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
i.
Meningkatkan
sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
j.
Pemberian
bibit unggul pada petani.
k. Pemberantasan
korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Masalah
yang ada:
a.
Masalah
pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak
tampak strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah.
Angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi.
b. Penanganan
bencana alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak
profesional. Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi
begitu cepat sehingga korban kematian dan materi tidak terhindarkan.
Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang
saat inipun terlihat kedodoran karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu,
pembentukan komisi dll hanya menjadi pemborosan yang luar biasa.
c.
Masalah
kepemimpinan SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan
berwibawa dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK
yang sok profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan
kelompok. Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu,
ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
d. Masalah
politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan
keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi
ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan
bangsa Indonesia. Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat
melainkan untuk kekuatan kelompok.
e.
Masalah
korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan
yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor
perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap
upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
f.
Masalah
politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan
Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur
Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit
bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam
masalah Irak jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps
Deplu. Juga desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan
semakin menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan
lagi negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.
BAB III
KESIMPULAN
Pemerintahan
orde baru jatuh dan muncul era reformasi. Namun reformasi dan keterbukaan tidak
diikuti dengan suasana tenang, aman, dan tentram dalam kehidupan sosial ekonomi
masyarakat. Konflik antar kelompok etnis bermunculan di berbagai daerah seperti
Kalimantan Barat. Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh masalah-masalah
sosial, ekonomi dan agama.
Rakyat
sulit membedakan apakah sang pejabat bertindak sebagai eksekutif atau pimpinan
partai politik karena adanya perangkapan jabatan yang membuat pejabat bersangkutan
tidak dapat berkonsentrasi penuh pada jabatan publik yang diembannya.
Banyak
kasus muncul ke permukaan yang berkaitan dengan pemberian batas yang tegas pada
teritorial masing-masing wilayah, seperti penerapan otonomi pengelolaan wilayah
pengairan.
Pemerintah
tidak lagi otoriter dan terjadi demokratisasi di bidang politik (misalnya:
munculnya parpol-parpol baru), ekonomi (misalnya: munculnya badan-badan umum
milik swasta, tidak lagi melulu milik negara), dan sosial (misalnya: rakyat
berhak memberikan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah).
Peranan
militer di dalam bidang politik pemerintahan terus dikurangi (sejak 2004, wakil
militer di MPR/DPR dihapus).
Reformasi merupakan gerakan moral untuk
menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi,
hukum, dan sosial:
1.
Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat,
berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur
Pancasila.
2.
Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan
pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi
kepresidenan.
3.
Namun, karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang sudah
tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk mengundurkan
secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara Indonesia
di masa yang akan datang
Gerakan reformasi merupakan sebuah perjuangan karena hasil-hasilnya
tidak dapat dinikmati dalam waktu yang singkat.Hal ini dapat dimaklumi karena
gerakan reformasi memiliki agenda pembaruan dalam segala aspek kehidupan.
Oleh karena itu, semua agenda reformasi tidak mungkin dilaksanakan dalam
waktu yang bersamaan dan dalam waktu yang singkat. Agar agenda reformasi dapat
dilaksanakan dan berhasil dengan baik, maka diperlukan strategi yang tepat,
seperti:
1. Menetapkan
prioritas, yaitu menentukan aspek mana yang harus direformasi lebih dahulu dan
aspek mana yang direformasi kemudian.
2. Melaksanakan
kontrol agar pelaksanaan reformasi dapat mencapai tujuan dan sasaran secara
tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Edward, Aspinall, 2000. Titik Tolak
Reformasi Hari-Hari Terakhir Presiden Soeharto. Yogyakarta: LkiS.
M. C. Ricklefs, 2001. Sejarah
Indonesia Modern 1200-2004. Jakrta: PT Serambi Ilmu Semesta.
E. Ramage, 2002. Percaturan Politik
Di Indonesia, Demokrasi, Islam Dan Ideologi Toleransi. Yogyakarta: Matabangsa.
Sunanto,Musyrifah,
2005. Sejarah Peradaban Islam Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
hal.
Suryanegara, Ahmad Mansur,
1998. Menemukan Sejarah, cet. IV. Bandung: Mizan, hal.
_________________________, 2002. Api
Sejarah 2. Bandung: PT Salamadani Pustaka Semesta.
REFORMASI DI INDONESIA; http://id.wikipedia.org/wiki/
Kerusuhan Mei 1998; Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas;http://semanggipeduli.com/
Tragedi Trisakti; Dari Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas;http://semanggipeduli.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar